Wikipedia

Hasil penelusuran

Sabtu, 08 November 2014

Remaja VS Pemuda

Dunia remaja adalah  salah satu objek kajian yang selalu mendapat perhatian dari  banyak kalangan. Kita tentu  prihatin ketika melihat  pemberitaan di berbagai  media tentang  remaja yang bergaul bebas,  mengumbar syahwat atas nama cinta,  menjadi  pengedar dan pengguna narkoba, dan masih banyak lagi problem remaja di era modern ini.  Padahal remaja seharusnya tumbuh dengan  cinta yang positif dan produktif. Permasalahan remaja yang terjerumus ke dalam dunia percintaan yang mengarah kepada seks bebas disebabkan banyak hal, salah satunya adalah adanya legitimasi bahwa  remaja merupakan sosok yang  labil dan berada pada masa pencarian identitas. Sungguh hal ini tidaklah  tepat, karena faktanya, ada  juga remaja yang hidupnya tertata baik dalam  nilai agama dan moral.

Remaja vs Pemuda
Masa remaja adalah satu fase dalam siklus perkembangan manusia yang banyak dibahas oleh para ahli psikologi Barat. Secara  umum dikatakan bahwa masa ini adalah masa yang penuh gejolak, masa yang bergelimang dengan kegalauan, kebimbangan dan ketidak jelasan. Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak dan tidak termasuk golongan dewasa atau tua (Monks dkk,1992). Oleh para ahli dikatakan bahwa remaja berasal dari kata latin  adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan pisik  (Hurloc,1992). Pendapat lain mengatakan bahwa masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak kepada masa dewasa, yang dimulai sejak masa terjadinya kematangan seksual yaitu antara usia 11 atau 12 tahun sampai dengan 20 tahun yaitu menjelang masa dewasa muda (Soetjiningsih.2004:45).
Namun, terdapat perbedaan yang cukup mendasar antara pandangan  para ahli di Barat dengan konsep  Islam. Barat  menilai  masa remaja tidak memiliki tempat yang jelas.   Masa remaja adalah  masa peralihan dari masa kanak kanak ke dewasa muda yang cenderung berperilaku negatif.  Karena itu dalam paradigma Barat,  remaja yang bermasalah  dianggap wajar dan biasa  akibat masa pubertas tersebut.  Sedangkan ajaran Islam tidak pernah menjustifikasi dan  meligitimasi adanya penyimpangan moral atau perilaku negatif, termasuk di kalangan remaja. Islam memposisikan umur sebagai suatu fase pertumbuhan atau tahapan kehidupan manusia yang sangat potensial untuk penanaman nilai-nilai kebaikan. Al-Quran memberi penjelasan tentang fase kehidupan manusia surat Al-Mukmin  ayat 67. “ Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang ( anak), kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai (tua), di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya).”
Ayat tersebut memberi pengertian bahwa secara garis besar fase manusia selama hidup  dibagi menjadi tiga fase,  yaitu masa anak-anak, dewasa dan tua.  Hal tersebut juga ditegaskan oleh Mahdi Bin Abud  bahwa Islam membagi  kualifikasi jiwa ( nafs)  manusia  berdasarkan fase usia, yaitu,  Nafs nabatiyah (janin), nafs hayawaniyyah (usia kanak-kanak),dan nafs insaniyah (fase dewasa). (Muhammad izzuddin.2006:101). Jadi dalam perkembangan jiwa manusia menurut konsepsi Islam tidak dikenal adanya  fase remaja yang menjadi fase pertengahan antara usia kanak-kanak dan dewasa. Apalagi jika fase pertengahan tersebut (baca remaja) dikaitkan dengan hal-hal yang cendrung negatif dan destruktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar