Dunia remaja adalah salah satu objek kajian yang selalu mendapat
perhatian dari banyak kalangan. Kita tentu prihatin ketika melihat
pemberitaan di berbagai media tentang remaja yang bergaul bebas,
mengumbar syahwat atas nama cinta, menjadi pengedar dan pengguna
narkoba, dan masih banyak lagi problem remaja di era modern ini.
Padahal remaja seharusnya tumbuh dengan cinta yang positif dan
produktif. Permasalahan remaja yang terjerumus ke dalam dunia percintaan
yang mengarah kepada seks bebas disebabkan banyak hal, salah satunya
adalah adanya legitimasi bahwa remaja merupakan sosok yang labil dan
berada pada masa pencarian identitas. Sungguh hal ini tidaklah tepat,
karena faktanya, ada juga remaja yang hidupnya tertata baik dalam
nilai agama dan moral.
Remaja vs Pemuda
Masa remaja adalah satu fase dalam siklus perkembangan manusia yang
banyak dibahas oleh para ahli psikologi Barat. Secara umum dikatakan
bahwa masa ini adalah masa yang penuh gejolak, masa yang bergelimang
dengan kegalauan, kebimbangan dan ketidak jelasan. Remaja sebenarnya
tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak
dan tidak termasuk golongan dewasa atau tua (Monks dkk,1992). Oleh para
ahli dikatakan bahwa remaja berasal dari kata latin adolensence mempunyai
arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional
sosial dan pisik (Hurloc,1992). Pendapat lain mengatakan bahwa masa
remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak kepada masa
dewasa, yang dimulai sejak masa terjadinya kematangan seksual yaitu
antara usia 11 atau 12 tahun sampai dengan 20 tahun yaitu menjelang masa
dewasa muda (Soetjiningsih.2004:45).
Namun, terdapat perbedaan yang cukup mendasar antara pandangan para
ahli di Barat dengan konsep Islam. Barat menilai masa remaja tidak
memiliki tempat yang jelas. Masa remaja adalah masa peralihan dari
masa kanak kanak ke dewasa muda yang cenderung berperilaku
negatif. Karena itu dalam paradigma Barat, remaja yang bermasalah
dianggap wajar dan biasa akibat masa pubertas tersebut. Sedangkan
ajaran Islam tidak pernah menjustifikasi dan meligitimasi adanya
penyimpangan moral atau perilaku negatif, termasuk di kalangan remaja.
Islam memposisikan umur sebagai suatu fase pertumbuhan atau tahapan
kehidupan manusia yang sangat potensial untuk penanaman nilai-nilai
kebaikan. Al-Quran memberi penjelasan tentang fase kehidupan manusia
surat Al-Mukmin ayat 67. “ Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah
kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian
dilahirkannya kamu sebagai seorang ( anak), kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai (tua),
di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian)
supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu
memahami(nya).”
Ayat tersebut memberi pengertian bahwa secara garis besar fase
manusia selama hidup dibagi menjadi tiga fase, yaitu masa anak-anak,
dewasa dan tua. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Mahdi Bin Abud bahwa
Islam membagi kualifikasi jiwa ( nafs) manusia berdasarkan fase
usia, yaitu, Nafs nabatiyah (janin), nafs hayawaniyyah
(usia kanak-kanak),dan nafs insaniyah (fase dewasa). (Muhammad
izzuddin.2006:101). Jadi dalam perkembangan jiwa manusia menurut
konsepsi Islam tidak dikenal adanya fase remaja yang menjadi fase
pertengahan antara usia kanak-kanak dan dewasa. Apalagi jika fase
pertengahan tersebut (baca remaja) dikaitkan dengan hal-hal yang
cendrung negatif dan destruktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar